Cara mengerjakan SKCK secara online tidaklah sulit. Dokumen ini dianggap penting karena sering diperlukan, baik untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, mengeluarkan paspor atau visa, hingga izin tinggal.
SKCK resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian merupakan bukti pernah atau tidaknya Anda terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan. Jadi umumnya orang yang ingin melakukan SKCK harus datang ke kantor polisi.
Namun, tahukah Anda bahwa kini masyarakat lebih mudah mendapatkan SKCK secara online? Tentunya dengan inovasi ini, Anda tidak lagi harus menghabiskan banyak waktu ke kantor polisi hanya untuk melakukan SKCK.
Lalu apa saja syarat dan cara mudah membuat SKCK online? Dirangkum dari berbagai sumber, untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini.
BACA JUGA: Ternyata, Mantan Bos WhatsApp Menyesal Jual Aplikasinya ke Facebook
Persyaratan untuk memasang SKCK secara online
Persyaratan pembuatan SKCK online sama dengan untuk personal kepolisian, yaitu:
- Scan KTP asli/ID lainnya,
- scan kartu keluarga asli,
- scan akta kelahiran atau kartu kelahiran,
- Pindai foto diri Anda 4×6 dengan latar belakang merah dan
- Scan paspor WNI yang akan pergi ke luar negeri untuk kunjungan, sekolah atau penerbitan visa.
Bagaimana cara mengerjakan SKCK secara online
Berikut langkah-langkah membuat SKCK online yang perlu diperhatikan.
- Siapkan dokumen pribadi seperti foto paspor, scan KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.
- Selanjutnya buka website resmi SKCK Online (skck.polri.go.id).
- Klik “Formulir” di halaman utama. Pendaftaran” kanan atas.
- Kemudian pilih jenis kebutuhan, informasi area dan masukkan alamat. Pilih juga kebutuhan untuk membuat SKCK.
- Ada tombol dropdown yang berisi persyaratan berbeda untuk membuat SKCK. Pilih sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Kemudian masukkan data pribadi dan informasi tentang ciri-ciri fisik.
- Kemudian unggah atau unggah lampiran dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.
- Klik “Edit” dan Anda akan menerima bukti aplikasi.
- Terakhir, ambil SKCK di kantor pusat POLSEK/POLRES/POLDA/POLRI dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera pada bukti permohonan.
BACA JUGA: Seorang Pria Menginjak Al-Qur’an dan Menantang Umat Islam
Proses pembuatannya tidak lama, bisa diambil di hari yang sama jika sudah ready sebelum jam 8 pagi. Namun, jika lewat dari jam tersebut, Anda bisa mengambilnya keesokan harinya.
Ingat batas pengambilan SKCK hanya 3 hari setelah surat diterbitkan. Jika Anda tidak mengambilnya dalam waktu yang ditentukan, Anda harus memulai proses dari awal lagi.
Ada dua metode pembayaran yang bisa dipilih untuk pembayaran, yaitu pembayaran di loket polsek dan juga melalui BRIVA (virtual rekening BRI). Biaya pembuatan SKCK online adalah Rp. 30.000.
Sumber :
- Wikidpr.id
- Jurubicara.id
- Teknosentrik.com
- Vncallcenter.com
- Sudoway.id
- Atursaja.com
- Starpetrochem.co.id
- Rollingstone.co.id
- Officialjimbreuer.com
- Kebangkitan-nasional.or.id